sekilas-islam-dan-negara-dalam

SEKILAS ISLAM dan NEGARA DALAM PANDANGAN SEKARMAJI MARIJAN KARTOSUWIRYO




Kartosuwiryo adalah seorang Tokoh Pejuang Islam Revolusioner yang dalam sejarah kita di catat dengan tinta agak kelam kalau tidak boleh dikatakan hitam. Namun setelah mendalami pemikirannya dari beberapa literatur sesungguhnya "Beliau" adalah seorang yang istiqomah (teguh pendirian) dan memiliki kecintaan yang mendalam terhadap Islam. berikut pemikiran beliau (As-Syahid S. M. Kartosuwiryo) yang penulis kutip dari beberapa literatur.



Negara Islam! Itulah cita-cita hakiki bagi Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo (SM Kartosuwiryo) bahkan untuk merealisasikan tujuan tersebut ia rela untuk diburu bahkan diberikan hukuman mati oleh pemerintah Soekarno pada saat itu. Kartosuwiryo sedemikian rupa memperjuangkan Negara Islam. Bagi seorang Kartosuwiryo demi terwujudnya masyarakat Islam yang sempurna baik pada tataran ibadah maupun muamalah serta hukum, maka yang dibutuhkan untuk hal itu adalah sebuah Negara Islam. Seperti yang terdapat pada kaidah Ushul fiqh yang menyatakan bahwa “sesuatu yang dikarenakan keberadaannya untuk menuju sesuatu yang telah diwajibkan maka keberadaannya menjadi wajib”. Karena itu keberadaan Negara Islam adalah wajib adanya dikarenakan dengan perantara Negara tersebut maka aturan–aturan mengenai syariat  akan menjadi lebih sempurna.

Meskipun pada tahap awal perjuangannya dilakukan melalui perantara parlemen dengan menggunakan kendaraan partai seperti di PSII pada periode sebelum kemerdekaan dan Masyumi setelah di era awal–awal kemerdekaan, namun dikarenakan adanya kekecewaan yang sangat dalam pada diri Kartosuwiryo mengenai  teman-temannya di parlemen, Kartosuwiryo kemudian berinisiatif untuk berjuang di luar parlemen. Hal ini dapat dibuktikan dalam sebuah dokumentasi yang disusun  oleh majelis penerangan negara Islam bahwa Kartosuwiryo dilukiskan sebagai  pribadi yang  mempunyai intelektualitas  tinggi, namun ia tak pernah memiliki kesempatan   untuk mengembangkan kemampuannya karena ia selalu  berada pada sebuah lingkungan orang-orang  yang tujuan utamanya hanya untuk mengejar kekuasaan belaka.  (“Darul Islam dan Kartosuwiryo”/Holk H Dengel). Hal tersebut diperburuk ketika Amir  Syarifudin naik menjabat sebagai Perdana Menteri menggantikan Syahrir. Karena bagi Kartosuwiryo Amir Syarifudin merupakan musuh  dalam selimut  karena ia telah menjual Negara Indonesia (Pasundan) kepada para penjajah terutama ketika  terjadi Perjanjian Renville.


Jalan Menuju Sebuah Negara Islam

Selama hampir lima tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia memasuki masa-masa  revolusi  (1945–1950). Menyusul kekalahan Jepang  dari sekutu, Belanda bermaksud untuk kembali menjajah Indonesia. Dan tak diragukan  lagi bahwa yang diprioritaskan  oleh para pendiri  bangsa pada saat itu  adalah kemampuan untuk memperahankan  Republik Indonesia yang baru berdiri  dan mencegah  Belanda untuk  kembali berkuasa. Bahkan setelah Belanda menyerahkan  kedaulatan  kepada pemerintah pada tahun 1949 kelompok Islam perlahan-lahan  mulai memperlihatkan  kekuatannya yang cukup besar  melalui perantara partai politik Islam Masyumi, yang dibentuk pada bulan November 1945. Untuk alasan itu  sampai-sampai Syahrir, seorang pemimpin Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan juga pernah  menjabat sebagai  Perdana Menteri di era revolusi, menyatakan  “Jika pemilihan umum dilaksanakan pada tahun-tahun tersebut, maka Masyumi  yang pada saat itu merupakan gabungan  dari kalangan muslim modernis seperti Muhammadiyah dan ortodoks seperti NU, dengan jumlah anggotanya  lebih besar  di daerah pedesaan akan memperoleh 80 persen suara. (“Islam dan Negara” /Bachtiar Effendy).

Mengingat begitu besarnya  keberadaan  organisasi politik ini maka hal ini tidak  luput dari  perhatian Kartosuwiryo dan ia pun masuk menjadi pengurus sebagai  sekertaris dewan eksekutif. Semakin tambah besarnya organisasi politik ini  semakin bertambah pula keanggotaan dari partai ini bahkan sampai  membuka cabang-cabang keseluruh nusantara, berkaitan dengan hal ini kemudian Kartosuwiryo ditugaskan untuk membentuk Masyumi daerah Priangan. Dan berdasarkan keputusan Konferensi Masyumi daerah Priangan diputuskan bahwa Kartosuwiryo menjadi wakil ketua sedangkan ketua umum sendiri dijabat oleh KH Muchtar dan Sanusi Partawidjaja sebagai sekertaris badan pengurus.

Fenomena perkembangan Masyumi ini membuat para penjajah dan kalangan nasionalis sekuler  menjadi kalang kabut, hal ini menyebabkan semakin meruncingnya keadaan sosial politik dan militer  terutama di daerah Priangan pada saat itu. Hal ini dikarenakan banyak pasukan sekutu  dan Belanda yang menjadikan daerah Priangan sebagai basis inti mereka, dan di lain pihak dari pihak Republik juga menempatkan  divisi Siliwangi yang terkenal cukup handal. Hal inipun  tidak membuat  kalangan  Islam bersantai, merekapun kemudian bertindak dengan membentuk lasykar-lasykar  yang kemudian pada kongres Masyumi  pertama  di Yogyakarta ditetapkan untuk membentuk laskar baru selain Hizbullah yang kemudian diberi nama Sabilillah yang terdiri dari  generasi yang lebih tua. Bahkan guna mencapai koordinasi yang lebih baik di antara sesama anggota lasykar maka dibentuklah Markas Daerah Priangan Barat (MDPP) yang didirikan pada tanggal 15 September 1945 di Bandung. Kekuatan kelompok ini masih terasa cukup besar sampai dengan tahun 1947, namun setelah itu  mulai tampak tabiat asli dari umat Islam yang sulit sekali  untuk bersatu ketika menyangkut masalah politik, yaitu ketika KNIP mengadakan sidang di Malang untuk memutuskan apakah Perjanjian Linggarjati sebagai dampak agresi militer Belanda I, dapat disetujui atau tidak. Kartosuwiryo termasuk politikus Masyumi yang sangat keras penolakannya  pada perjanjian tersebut, karena ia menilai perjanjian tersebut sangat merugikan pihak pejuang kemerdekaan yang sedang berjuang  di daerah Priangan.

Hal ini semakin diperburuk lagi dengan adanya dukungan Kabinet Amir Syarifudin terhadap perjanjian  tersebut, kedua hal ini  membuat para pejuang dan lasykar Islam semakin terjepit. Spontan permasalahan tersebut di atas membuat Masyumi  dijadikan sebagai musuh bersama oleh para penjajah dan nasionalis sekuler dibawah pimpinan Amir Syarifudin. Hal ini dapat dibuktikan dengan dibentuknya Dewan Mobilisasi Oemat Islam yang diprakarsai  oleh Soetoko  pada bulan Agustus 1947, dewan ini bertujuan untuk melucuti persenjataan lasykar Islam di daerah Priangan sebagai akibat Perjanjian Linggarjati. Namun hal tersebut  tidak digubris oleh pimpinan lasykar   bahkan pada saat itu  tak jarang terjadi bentrokan antara tentara Republik dan tentara Lasykar. Tepat pada Agustus 1945 tentara Republik diharuskan pindah menuju Jawa Tengah sebagai konsekwensi  pelaksanaan Perjanjian Renville sebagai akibat dari agresi militer  Belanda II. Namun hal tersebut tidak dipatuhi oleh lasykar terutama Sabilillah  dan Hizbullah, mereka bersama Kartosuwiryo  masih menetap di Jawa Barat dan sudah mendapat persetujuan dari Panglima Soedirman. Hal ini didasarkan  pada cerita wartawan Antara yang bertemu dengan Pak Dirman yang kemudian menanyakan  tentang status Jawa Barat yang dijawab pak Dirman dengan kata-kata: “saya sudah menempatkan orang saya di sana,“ dan yang dimaksud dengan orang saya adalah Kartosuwiryo. (“Menelusuri Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo”/ Irfan S Awwas)

Sikap pindahnya pasukan TNI sebenarnya sangat  disesalkan  oleh Kartosuwiryo, karena Kartosuwiryo  atau masyarakat di daerah  Priangan  yang menganggap seolah-olah pasukan TNI meninggalkan mereka  untuk diserahkan kepada pihak  kolonial. Hal inilah kemudian yang menyebabkan mengapa masyarakat  daerah Priangan  mempunyai hubungan yang cukup dekat  dengan gerakan Darul Islam di kemudian hari. Segera setelah  Perjanjian Renville, R. Oni yang menjabat sebagai  ketua Sabilillah  dan Kamran sebagai ketua Hizbullah mengadakan pertemuan dengan Kartosuwiryo untuk membahas situasi politik dan militer pada saat itu dan keduanya  sepakat  bahwa pasukan-pasukan Islam harus  tetap berada di Jawa Barat (“Darul Islam Sebuah Pemberontakan“/C. Van Dijk). Selain itu hasil pertemuan  itu kemudian menghasilkan keputusan  untuk membentuk  Majelis Islam dan mengangkat SM Kartosuwiryo menjadi Imam dan panglima tertinggi DI/TII dan R Oni bertugas  menjadi panglima TII yang tugas utamanya menyusun pasukan  pertahanan  dalam waktu tiga bulan. Setelah melihat adanya vaccum of power. Kartosuwiryo kemudian membentuk  semacam dewan pemerintah yang membawahi departemen seperti sekertaris yang dijabat oleh Suparja, bendahara Sanusi Partawijaya, Departemen Penerangan dan Kehakiman  dipegang oleh Toha Arsyad dan Gozali Tusi.

Itulah beberapa ijtihad yang dilakukan Kartosuwiryo berkaitan dengan situasi dan kondisi sosial politik  pada saat itu. Adapun  kebijakan tersebut  diambil Kartosuwiryo dalam rangka persiapan pembentukan Negara Islam Indonesia (NII), karena dalam waktu-waktu tersebut  sekitar 1948-1949 Kartosuwiryo  masih menunggu sikap  pemerintah RI dari kebijakan yang diambil tersebut. Barulah ketika pemerintah RI tidak memberikan respon, Kartosuwiryo melakukan proklamasi berdirinya NII pada tanggal 7 Agustus 1949. Meskipun ada upaya dari M Natsir agar Kartosuwiryo untuk bisa kembali ke Masyumi ternyata gagal, dikarenakan  surat dari M Natsir kepada Kartosuwiryo terlambat datang sekitar tiga hari setelah berdirinya NII, sehingga Kartosuwiryo  menolak untuk membatalkannya. (“M Natsir dan Darul Islam”/Hendra Gunawan)

Setelah memproklamirkan Negara tersebut Kartosuwiryo  lebih memilih untuk tidak bekerja-sama dengan  pihak manapun baik Belanda dan Republik, sehingga ia mulai mendemonstrasikan pengalamannya ketika ia  membuat sikap politik hijrah PSII, bagi dia hanya ada dua tempat pilihan bagi manusia yaitu Darul Islam atau Darul Kufar.

Комментарии